
Gambir merupakan komoditi tradisional Indonesia dimana tanaman gambir di Kapur IX dikenal sejak masa penjajahan belanda, sekitar abad – 17. Bahkan berladang gambir menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat Kapur IX. Masyarakat menanamnya dengan menyemaikan bibit. Daun dan ranting tanaman ini digunakan sebagai obat-obatan. Seiring perkembangan perdagangan hasil bumi maka masyarakat Kapur IX pun mulai mengolah gambir sehingga dapat dijual sampai saat ini. Perkembangan gambir telah menjadi komoditi ekspor.
0 komentar:
Posting Komentar